RW 06 Perum Sudirman Indah Kel Tigaraksa Sosialisasikan Instruksi Bupati Tangerang Tentang PPKM Darurat ke Pedagang Kaki Lima
Tigaraksa,-- PPKM Mikro RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang bergerak cepat sosialisasikan PPKM darurat di pedagang kaki lima di Jl. Utama Perum Sudirman Indah Tigaraksa, Minggu (4/7/21).
Salah satunya sosialisasikan Surat Instruksi Bupati Tangerang Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
Sasaran sosialisasi tersebut dari pengurus RW beserta anggota inti karang taruna RW 06 Kel Tigaraksa yaitu kepada pedagang kaki lima yang biasa berjualan Minggu pagi di depan kampus Untara Sudirman Indah Tigaraksa dan membagikan masker kepada warga yang beraktivitas olahraga di hari Minggu pagi dan juga pengunjung berbelanja di jalan utama perumahan.
"Hari ini kami sampaikan Surat Instruksi Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat kepada pedagang kaki lima yang berjualan di setiap hari Minggu pagi di Jl. Utama Sudirman Indah Tigaraksa," ujar Abdul Munir H Syarif Mansyur ketua RW 06 Kel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/07/2021).
Berdasarkan surat tersebut, kami meminta kepada pedagang kaki lima terutama yang dari luar perumahan Sudirman Indah untuk tidak berjualan yang menimbulkan kerumunan di wilayah perumahan kami.
Aan Subhan, perwakilan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Banten (PPKLB) wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang menyampaikan terkait surat edaran RW 06 Kel Tigaraksa yang berisikan surat imbauan Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2021 sudah kami terima langsung dari pak RW 06 Kelurahan Tigaraksa.
"Surat Edaran RW 06 Kel Tigaraksa sudah kami terima, berisikan larangan untuk tidak berjualan dulu di wilayah RW 06 dikarenakan pandemi COVID-19 selama PPKM Darurat, kami akan mengikutinya," ujar Aan Subhan.
Aan Subhan juga meminta agar pemerintah juga memahami kondisi ekonomi yang sedang dihadapi pedagang, agar kami diberikan ruang untuk berdagang, kami akan patuhi Protokol Kesehatan COVID-19.
"Kami juga sudah mengirimkan surat ke pak Zaki Bupati Tangerang Perihal permohonan bantuan sembako kepada pedagang kecil anggota PPKLB," harap Aan usai menerima surat edaran.
Berita Lainnya
-
20 Dec 2022
Pemkab Tangerang Bangun Jalan Beton Perum Sudirman Indah Tigaraksa, Aspirasi Perjuangan Anggota Dewan H Yahya Amsori
Tangerang,--Pemerintah Kabupaten Tangerang bangun jalan Beton,Volume 4,944,35 M2 di Jalan Utama Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan ...
-
21 Nov 2022
Kelompok Bank Sampah Sudirman Indah Lestari dan Al Makmur Terima 2 Unit Motor Sampah Tiga Roda dari Anggota Dewan Propinsi Banten H Agus Supriatna
Tangerang,-Anggota DPRD Provinsi Banten H.Agus Supriatna fraksi Gerindra menyerahkan secara simbolis 2 unit Motor Sampah ...
-
05 Sep 2022
Warga Sudirman Indah Tigaraksa Rayakan Malam Puncak HUT RI Dengan Pertunjukan Seni
Tangerang,-Perayaan HUT RI KE 77 tingkat RW 06 Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berlangsung ...
-
30 Jun 2022
Ketua RW 06 Kel Tigaraksa Bantu Sosialisasi P4GN, BNK Kabupaten Tangerang Berikan Piagam Penghargaan
Tangerang,-- Badan Narkotika Kabupaten Tangerang memberikan piagam penghargaan kepada Ketua RW 06 Kel Tigaraksa dan ...
-
29 Jul 2021
Polsek Tigaraksa Bagikan Sembako dan Tempel Nomor Darurat di Rumah Warga Isoman COVID-19
Tigaraksa,- Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan Pembagian sembako dan penempelan nomor darurat di rumah warga yang ...