Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
TP PKK
Tigaraksa, 27 Juni 2026 — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Tigaraksa ...
-
23 Jul 2026
TP PKK
Tigaraksa, 17 Juni 2026 — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Tigaraksa ...
-
23 Jul 2026
TP PKK
Tigaraksa, 14 Juli 2026 — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Tigaraksa, ...
-
23 Jul 2026
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
TIGARAKSA – Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima ...
-
23 Jul 2026
TP PKK
Tingkatkan Kualitas SDM, TP PKK Kelurahan Tigaraksa Gandeng YLBHA Syariah dan KNPITIGARAKSA – Tim Penggerak ...