Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
TIGARAKSA – Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima ...
-
03 Jun 2026
TP PKK
Tingkatkan Kualitas SDM, TP PKK Kelurahan Tigaraksa Gandeng YLBHA Syariah dan KNPITIGARAKSA – Tim Penggerak ...
-
05 Jun 2026
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
TIGARAKSA – Komitmen Kelurahan Tigaraksa dalam meningkatkan standar pelayanan publik kembali dipertegas. Pada Rabu (06/05/2026), ...
-
06 Jun 2026
TP PKK
Dukung Generasi Emas 2045, TP. PKK Kelurahan Tigaraksa Salurkan PMT Lokal dan MBG.TIGARAKSA – Kelurahan ...
-
03 Jun 2026
BIDANG PEMERINTAHAN
Perkuat Sinergi, Lurah Tigaraksa Hadiri Rapat Warga dan Terima Program Kerja di Kp. Katomas Kelurahan ...